Aplikasi Siskeudes

1. Vicy Yuliasari - 2013121011 2. Amalia Lusi Nursafitri - 2013121007 3. Fajar Rachma D - 2013121009 4. fathurahman bachmid - 2013121003 5. Ditya Maulana Irfandi - 2013121008 Desa adalah pelopor sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh. Sejak lama, desa telah memiliki sistem dan mekanisme pemerintahan serta norma sosial masing-masing. Masyarakatnya yang miskin, tradisionalis, dan kolot, namun sebenarnya desa mempuyai keluhuran dan kearifan lokal yang luar biasa, Sampai saat ini pembangunan desa masih dianggap seperempat mata oleh pemerintah. Desa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asalusul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum y...